Rastranews.id, Makassar — Kawasan Jalan Kartini, khususnya di sekitar Kanrerong, akan segera bersih dari parkir di bahu jalan.

Perumda Parkir Makassar menegaskan penataan ini sebagai bagian dari upaya menertibkan lalu lintas sekaligus menciptakan ruang kota yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.

Di Jalan Kartini, seluruh kendaraan nantinya tidak lagi diperbolehkan parkir di pinggir jalan. Pengunjung akan diarahkan ke area parkir terpusat dengan sistem tarif flat yang seragam.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem parkir kota yang lebih tertib dan modern.

“Di kawasan Kanrerong Jalan Kartini, parkir di bahu jalan kami tiadakan. Semua kendaraan masuk ke area parkir terpusat dengan tarif flat,” ujar Andi Ryan kepada media, Rabu (31/12/2025).

Tak hanya di Jalan Kartini, Perumda Parkir Makassar juga akan menerapkan sistem parkir berbasis teknologi di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Sistem ini menggunakan gate barrier dan peralatan pendukung lainnya, serta dikelola langsung oleh petugas resmi Perumda Parkir.

“Rencananya parkir di Anjungan Pantai Losari menggunakan gate barrier dengan tarif flat. Untuk motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000,” jelasnya.

Tarif tersebut berlaku mulai pukul 07.00 hingga 22.00 Wita. Khusus hari Jumat, parkir di sekitar kawasan masjid akan diggratiskan, menyusul kesepakatan antara Perumda Parkir, pengelola masjid, dan UPTD Anjungan Pantai Losari.

“Untuk salat lima waktu, kami tetap siapkan solusi dan dispensasi. Ini masih kami kaji agar tetap adil dan tidak memberatkan masyarakat,” tambah Andi Ryan.

Penerapan sistem parkir digital di Pantai Losari ditargetkan mulai pertengahan Januari 2026.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait tarif parkir tidak seragam, keberadaan jukir liar, hingga kasus kehilangan helm dan kendaraan.

“Perumda Parkir hadir untuk memberi kepastian tarif, keamanan kendaraan, dan kenyamanan pengunjung,” tegasnya.

Area pengelolaan parkir meliputi Anjungan Pantai Losari hingga kawasan Toraja–Mandar, dengan pengaturan pintu masuk dan keluar yang telah ditentukan. Selain itu, setiap penyelenggaraan event diwajibkan berkoordinasi terkait pengelolaan parkir.

“Parkir harus dipikirkan sejak awal. Tarif harus sama, tertib, dan tidak membebani pengunjung. Inilah fungsi PD Parkir menjaga stabilitas,” pungkas Andi Ryan.

Ke depan, Perumda Parkir Makassar menargetkan sistem parkir kota yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi masyarakat, sejalan dengan visi Makassar sebagai kota modern dan nyaman bagi pejalan kaki. (MU)