RastraNews.id, Makassar — Pemkot Makassar bersama Kalla Land & Property mempercepat pembangunan jalan alternatif Dr. Leimena sebagai solusi kemacetan di kawasan Manggala dan sekitarnya.

Proyek yang menghubungkan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, hingga Panakkukang ini terus digenjot, terutama pada tahap pembebasan lahan yang kini telah mencapai sekitar 60 persen.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan proyek tersebut agar segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau ada kendala di lapangan, sampaikan. Pemerintah siap mendukung agar percepatan bisa dilakukan,” ujarnya saat memimpin rapat monitoring di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).

Chief Executive Officer Kalla Land & Property, Ricky Theodores, menjelaskan jalan alternatif ini dirancang sepanjang 1,3 kilometer di atas lahan sekitar 6 hektare.

“Kami targetkan pembebasan lahan selesai Juli 2026, sehingga Oktober seluruh legalitas sudah clean and clear sebelum diserahkan ke Pemkot,” jelasnya.

Jalur ini akan dibuka di sepanjang bantaran Sungai Tallo, menghubungkan kawasan Bukit Baruga Antang sebagai akses baru untuk mengurai kepadatan di Jalan Antang Raya.

Pembangunan jalan ini dinilai mendesak seiring pertumbuhan kawasan hunian di koridor Nipa-Nipa, di mana sedikitnya empat klaster perumahan dengan sekitar 600 unit rumah tengah dikembangkan.

Selain itu, proyek ini telah masuk dalam perencanaan Badan Pertanahan Nasional serta dokumen AMDAL, sehingga memiliki dasar legal yang kuat.

Dukungan juga datang dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang tengah melakukan sinkronisasi teknis agar pembangunan tetap sesuai ketentuan tata ruang dan pengelolaan wilayah sungai.

Munafri menegaskan, setelah proses pembebasan lahan rampung dan diserahkan ke pemerintah kota, pembangunan fisik jalan akan langsung dikerjakan.

“Begitu diserahkan ke Pemkot, kita langsung masuk pengerjaan. Ini penting untuk membuka akses baru yang lebih nyaman,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pihak pengembang untuk memperhatikan aspek tata ruang, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) agar kawasan tetap tertata dan berkelanjutan.

Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret mengurai kemacetan sekaligus mendukung konektivitas kawasan berkembang di Makassar. (*)