RastraNews.id, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung khidmat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026. Sebelumnya, Sila H. Pulungan menjabat sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Kini, ia resmi memimpin Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan, menggantikan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H..

Dalam momen yang sama, Didik Farkhan Alisyahdi mendapatkan kepercayaan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) di Kejaksaan Agung RI. Penugasan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi penegakan hukum yang ia torehkan selama memimpin Kejati Sulsel.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna memperkuat kelembagaan sekaligus penyegaran personel.

Ia pun meminta Kajati Sulsel yang baru segera beradaptasi dan mempercepat kinerja, khususnya dalam mengawal proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Selatan serta menjaga integritas aparat.

“Saya instruksikan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, laksanakan penegakan hukum yang tajam ke atas namun tetap humanis ke bawah, serta pastikan kehadiran Jaksa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Secara terpisah, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada Didik Farkhan Alisyahdi atas kepemimpinan yang dinilai progresif selama menjabat. Berbagai capaian strategis berhasil diraih, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pelayanan publik.

Di sisi lain, kehadiran Sila H. Pulungan disambut positif oleh keluarga besar Kejati Sulsel. Dengan rekam jejak yang luas, termasuk pengalaman sebagai Atase Kejaksaan di Bangkok dan Direktur Pertimbangan Hukum JAM-DATUN, ia diharapkan mampu membawa Kejati Sulsel meraih kinerja yang lebih optimal ke depan. (*)