RastraNews.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat akurasi data pemilih melalui kunjungan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kali ini, fokus diarahkan ke Kecamatan Ujung Tanah, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, bersama jajaran sekretariat, dan diterima langsung oleh Camat Ujung Tanah, Andi Unru.

Dalam pertemuan itu, KPU menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan kelurahan dalam memastikan validitas data pemilih. Tidak hanya data kematian, tetapi juga perubahan elemen data seperti perpindahan penduduk menjadi perhatian utama.

Sri Wahyuningsih menjelaskan, meski data pemilih bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan diperbarui setiap triwulan, validasi faktual di tingkat kelurahan tetap menjadi kunci utama.

“Data dari Disdukcapil adalah basis, tetapi akurasi sangat ditentukan kondisi riil di lapangan. Peran aktif kelurahan sangat dibutuhkan dalam melaporkan data kematian maupun perubahan data pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh proses pemutakhiran data tersebut. Ia juga akan segera mengoordinasikan para lurah untuk memperkuat validasi data di tingkat bawah.

“Kami siap mendukung penuh. Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan seluruh lurah untuk membahas validasi data kematian dan perubahan data pemilih,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Ujung Tanah turut menyerahkan data kematian tingkat kecamatan yang dihimpun melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Lurah (SIM Lurah). Namun, ia mengakui masih terdapat kendala dalam penerbitan akta kematian akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor secara resmi.

Selain itu, KPU Kota Makassar juga menyerahkan media sosialisasi berupa standing banner pelayanan pelaporan mutasi dan perubahan data pemilih. Media ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan perubahan data secara mandiri.

KPU juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemutakhiran. Aparat kecamatan dan kelurahan diminta lebih berhati-hati dalam penggunaan data kependudukan, khususnya KTP, guna mencegah potensi penyalahgunaan identitas.

Melalui langkah ini, KPU Kota Makassar berharap PDPB 2026 dapat berjalan lebih akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. (*)