RastraNews.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, mengusulkan agar Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar dihapus dan dialihkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Perhubungan (Dishub). Usulan ini disampaikan menyusul kinerja PD Terminal yang dinilai belum optimal dan terus merugi.
Irwan mengungkapkan, selama bertahun-tahun PD Terminal tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, perusahaan daerah tersebut kerap mengalami minus.
“Saya apresiasi direktur utama sekarang, tahun 2025 bisa menyumbang sekitar Rp204 juta. Itu sudah bagus. Tapi kalau dibandingkan potensi yang ada, ini masih jauh dari maksimal,” ujarnya di ruang Komisi A DPRD Makassar, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah status PD Terminal sebagai perusahaan daerah, sehingga banyak aset terminal tidak bisa dibiayai melalui APBD. Akibatnya, fasilitas terminal tidak berkembang dan kurang menarik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Karena bentuknya perusahaan, aset-aset terminal tidak bisa dibiayai APBD. Fasilitas jadi terbatas, orang juga enggan masuk ke terminal karena tidak memadai,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi Terminal Toddopuli yang memiliki potensi investasi besar, namun terhambat oleh status lahan dan regulasi. Padahal, ada pihak swasta yang siap berinvestasi hingga ratusan miliar rupiah.
“Di Terminal Toddopuli itu ada yang mau investasi sampai Rp200 miliar, tapi tidak bisa karena statusnya. Kalau dikelola Dishub lewat APBD, mungkin bisa ada inovasi,” kata legislator dari Partai NasDem itu.
Irwan menilai, dengan mengubah status menjadi UPTD, pengelolaan terminal bisa lebih fleksibel, termasuk dalam penganggaran dan pengembangan fasilitas.
Selain itu, berbagai upaya yang pernah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan PD Terminal juga dinilai belum efektif, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menertibkan kendaraan yang tidak masuk terminal.
“Kita pernah bentuk satgas, tapi biayanya besar dan tidak sebanding dengan hasilnya. Akhirnya dibubarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perubahan pola transportasi dan perkembangan zaman juga menjadi faktor yang membuat model bisnis PD Terminal tidak lagi relevan.
“Sudah beberapa formulasi kita coba, tapi hasilnya tetap tidak maksimal. Jadi lebih baik dievaluasi total,” tegasnya.
Irwan pun berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan terminal serta meningkatkan pelayanan transportasi publik ke depan.
“Ini saran kami sebagai wakil rakyat. Lebih baik dialihkan jadi UPTD agar bisa dikelola lebih maksimal dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

