Sementara dilokasi berbeda, Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal kuat dugaan korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

“Jadi ini korban ada permasalahan dalam keluarganya lalu meminum racun merek Sente Dine yang ada di kamar mandinya,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Syamsuar, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga sudah menandatangani surat penolakan autopsi. Jadi kami hanya melakukan pemeriksaan luar dan dokumentasi di lokasi,” utupnya. (Mawan)