Rastranews.id, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai membahas program prioritas tahun 2026 melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan ini bertujuan menyaring program dan proyek yang diusulkan sebagai Program Strategis Daerah (PSD).
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan usulan program yang masuk akan ditelaah sebelum ditentukan langsung oleh Wali Kota Makassar.
Program terpilih selanjutnya akan diselaraskan dan direskalkan oleh Bappeda agar sesuai dengan dokumen RPJMD dan kemampuan fiskal daerah.
“Usulan dari OPD akan ditentukan oleh Wali Kota untuk dipilih mana yang masuk proyek strategis daerah, kemudian direview oleh Bappeda,” kata Zulkifly kepada media, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, setiap usulan program mempertimbangkan besaran anggaran, dampak bagi masyarakat, serta kesesuaian dengan arah pembangunan jangka menengah daerah.
Stadion Direncanakan Proyek Multiyears
Salah satu program yang diusulkan sebagai prioritas 2026 adalah pembangunan stadion.
Pada 2025, Pemkot Makassar telah menganggarkan penyusunan feasibility study (FS) sebagai kajian kelayakan.
Kajian tersebut telah rampung dan menjadi dasar rencana pelaksanaan pada 2026.
Pembangunan stadion direncanakan sebagai proyek multiyears 2026–2027.
Tahap awal dimulai dengan tender manajemen konstruksi untuk penyusunan basic design, dilanjutkan pematangan lahan di Kecamatan Ujung Pandang sepanjang 2026.
Pembangunan fisik direncanakan dimulai pada 2027 dengan target operasional pada 2028.
Proyek ini berada di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum, dengan dukungan OPD terkait seperti pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan, dan AMDAL.
Sekolah Unggulan dan Penyelesaian MGC
Program prioritas berikutnya adalah pembangunan Sekolah Unggulan sebagai proyek percontohan di sektor pendidikan.
Aset sekolah berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara pelaksanaan fisik ditangani Dinas PU.
Lokasi yang direncanakan berada di Kecamatan Mariso, di atas lahan sekolah dasar yang masih aktif dan memerlukan penataan ulang.
Selain itu, Pemkot Makassar juga mengusulkan penyelesaian Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Makassar Government Center (MGC).
Penyelesaian mencakup seluruh lantai dan interior gedung agar dapat difungsikan penuh dan menampung sejumlah OPD pelayanan.
Seragam Gratis dan Penataan Karebosi
Program Seragam Gratis kembali masuk prioritas awal 2026.
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, Pemkot berencana mengubah mekanisme pengadaan agar lebih efektif dan efisien.
Perubahan ini telah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan bagian pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Revitalisasi Kawasan Karebosi diusulkan sebagai proyek multiyears. Perencanaan telah melalui proses review dan mengalami perubahan desain.
Proyek tersebut telah dilaporkan ke DPRD dan memperoleh persetujuan, dengan tahapan tender dan pendampingan pengadaan masuk dalam perencanaan.
Puskesmas dan Sertifikasi Aset
Di sektor kesehatan, Pemkot Makassar merencanakan pembangunan Puskesmas Jumpadang Baru.
Seluruh perencanaan telah rampung pada 2025, namun pelaksanaan ditunda ke 2026 dan ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran.
Program lain yang mendapat perhatian adalah sertifikasi aset daerah. Dari sekitar 6.000 aset Pemkot Makassar, tercatat sekitar 4.000 aset belum bersertifikat.
Pada 2026, Pemkot memprioritaskan sertifikasi aset pelayanan publik seperti kantor SKPD, sekolah, puskesmas, kecamatan, serta aset di wilayah kepulauan.
Sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan masuk proses sertifikasi mulai Januari 2026.
Program ini juga merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset daerah.
Anggaran Terbatas, Program Disaring Ketat
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 16 program prioritas yang masuk dalam perencanaan 2026.
Seluruhnya masih dalam tahap rancangan dan akan diseleksi langsung oleh Wali Kota Makassar.
Zulkifly menambahkan, kondisi anggaran 2026 mengalami pengurangan lebih dari Rp500 miliar, sehingga pelaksanaan program harus dilakukan secara efisien dan realistis.
Pembangunan stadion dan sekolah unggulan sepenuhnya mengandalkan kemampuan fiskal daerah karena tidak mendapat dukungan khusus dari APBN.
“Program yang ditetapkan harus benar-benar dapat dilaksanakan, karena kegagalan realisasi akan berdampak pada penilaian publik serta lembaga pengawas seperti BPK dan KPK,” ujarnya. (MU)

