RastraNews.id, Makassar – Seorang mahasiswa berinisial EE (23) di Kota Makassar diduga nekat merekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri demi mendapatkan uang Rp90 juta dari orang tuanya.
Aksi tersebut terbongkar setelah orang tua EE melaporkan anaknya sebagai korban penculikan dan penyekapan ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Jumat (7/8/2026).
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan, laporan tersebut awalnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memburu orang yang diduga sebagai penculik.
Namun, penyelidikan polisi justru menemukan fakta berbeda. Kasus penculikan tersebut diduga hanya rekayasa yang dibuat EE sendiri.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, mengejar juga pelaku penculik. Namun setelah didalami, ternyata itu fiktif. Anak ini sendiri yang membuat rekayasa penculikan,” kata Sangkala saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Kasus bermula ketika orang tua EE kehilangan kontak dengan anaknya. Tak lama kemudian, mereka menerima pesan dari seseorang yang mengaku telah menyekap EE.
Dalam pesan tersebut, orang tua EE diminta menyiapkan uang Rp90 juta. Pelaku juga disebut memiliki utang sebesar nominal tersebut dan mengancam akan menghabisi EE jika uang tidak segera diberikan.
Ancaman itu membuat orang tua EE panik hingga melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada polisi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti. Hasilnya, keberadaan EE justru terlacak di sebuah rumah kos di kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (12/8/2026).
EE kemudian diamankan polisi bersama seorang teman perempuannya.
Dalam pemeriksaan awal, EE disebut mengakui bahwa aksi penculikan tersebut merupakan rekayasa. Uang Rp90 juta yang dimintanya dari orang tua rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup.
Sangkala mengatakan, polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi tersebut. Termasuk apakah uang yang diminta memang sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi atau ada keperluan lain.
“Untuk dipakai sebagai keperluan sehari-harinya. Tidak secara spesifik dia sampaikan untuk apa, cuma gaya hidupnya hedon. Itu tempat kosnya saja, Rp2 juta per bulan,” ungkapnya.
EE diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
Meski telah diamankan dan mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan EE sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman dan menunggu keterangan dari orang tua EE yang merupakan pelapor.
“Ini tinggal orang tuanya apakah dia mau melanjutkan atau hanya pembinaan untuk anaknya, jangan sampai terulang lagi,” ujar Sangkala.
Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam rekayasa penculikan tersebut.

