RastraNews.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan kemajuan pesat dalam transformasi digital pemerintahan. Hal ini ditandai dengan peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencapai 2,70 pada tahun 2023 dengan kategori Baik, melonjak 98,53 persen dibandingkan tahun 2021.
Capaian tersebut turut diperkuat dengan prestasi di tingkat regional dan nasional. Pada ajang SPBE Summit 2024, Kabupaten Gowa berhasil masuk tiga besar di Sulawesi Selatan dan menjadi satu-satunya kabupaten dari wilayah Indonesia Timur yang meraih penghargaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Koordinator SPBE/PEMDI, Andy Azis Peter, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari penguatan tata kelola dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 Pemkab Gowa semakin memperkuat sistem melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan transformasi digital.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kasubag perencanaan, setiap perencanaan program yang berkaitan dengan teknologi informasi harus mengacu pada Dokumen Reviu Arsitektur Pemerintah Digital yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya.
Secara nasional, capaian Gowa juga cukup kompetitif. Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Gowa menempati peringkat keempat di Sulawesi Selatan dan berada pada posisi 119 dari 491 kabupaten dan kota di Indonesia.
Evaluator Eksternal Kementerian PANRB sekaligus Komisaris PT Digitama Sinergi Indonesia, Nanang Ruswianto, menilai capaian tersebut menunjukkan kualitas penerapan SPBE di Gowa sudah berada pada jalur yang tepat.
“Secara umum Pemkab Gowa sudah sangat baik dalam penerapan SPBE dan pemeringkatan. Namun yang terpenting bukan hanya keberadaan dokumen, melainkan kinerja nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
“Pemeringkatan bukan tujuan utama, yang paling penting adalah tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten agar transformasi digital benar-benar berjalan optimal,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda, terutama untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegas Darmawangsyah.
Melalui Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur serta Peta Rencana SPBE menuju Pemerintah Digital (PEMDI), Pemkab Gowa berharap capaian kinerja ini dapat terus ditingkatkan sekaligus memperkuat integrasi sistem pemerintahan digital di seluruh perangkat daerah. (*)

