Rastranews.id, Jakarta — Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam 11 tahun terakhir dengan skor 77,89.

Angka ini dirilis Kementerian Agama berdasarkan Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.

Hasil survei diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Senin (22/12/2025), yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta jajaran pimpinan Kemenag dan perguruan tinggi keagamaan.

Menteri Agama menegaskan, peningkatan indeks kerukunan harus dimaknai sebagai panggilan moral, bukan sekadar capaian statistik. Ia menekankan pentingnya peran agama sebagai penuntun etis di tengah perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang kian cepat.

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi kompas moral yang memberi arah di tengah disrupsi,” ujar Menag.

Kepala BMBPSDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, kerukunan umat beragama diukur melalui tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Hasil pengukuran nasional menunjukkan seluruh indikator berada dalam kategori tinggi.

Dimensi toleransi mencatat skor tertinggi 88,82, disusul kesetaraan 79,35, sementara kebersamaan berada di angka 65,49 dan masih perlu penguatan, khususnya pada partisipasi lintas komunitas.

Survei ini melibatkan 13.836 responden dari enam agama yang diakui negara, menggunakan metode wawancara tatap muka dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakukan sepanjang September–November 2025.

“Indeks KUB tahun 2025 adalah yang tertinggi sejak survei dimulai pada 2015,” tegas Ali Ramdhani.

Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 atau kategori sangat tinggi.

Dimensi sosial mencatat skor 82,00, sedangkan dimensi individual mencapai 87,21, menunjukkan tren kesalehan umat yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kemenag menegaskan, berbagai indeks keagamaan tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis data, agar program keagamaan ke depan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. (MU)