Rastranews.id, Jakarta — Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia ajukan terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian melalui pertemuan antar keluarga.
Sebelumnya, Inara melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh Wardatina Mawa dan fakta bahwa pernikahan Insanul dengan Wardatina masih sah. Saat itu, Inara mengaku tidak mengetahui status pernikahan Insanul Fahmi.
Keputusan mencabut laporan, kata Inara, diambil setelah proses damai tercapai. Pertemuan antar keluarga disebut menjadi kunci utama penyelesaian persoalan tersebut.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai. Kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai,” ujar Inara Rusli saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Menurutnya, serangkaian pertemuan yang dilakukan secara kekeluargaan akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga. Sudah beberapa kali pertemuan dan kami melihat ada itikad baik dari pihak terlapor,” kata Daru.
Di balik keputusannya tersebut, Inara mengaku mendapatkan pencerahan untuk menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi konsumsi publik, dengan berpegang pada prinsip syariat.
“Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah dan halal, tidak perlu lagi memikirkan opini publik. Yang menjalankan rumah tangga ini adalah suami dan istri. Sebagai istri, saya harus tetap mendengarkan dan patuh kepada suami,” tutur Inara.
Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, polemik yang melibatkan Inara Rusli belum sepenuhnya berakhir. Masih terdapat laporan lain dari Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, terkait dugaan perzinaan.
Pihak Inara berharap langkah perdamaian yang telah ditempuh dapat menjadi awal penyelesaian masalah secara menyeluruh.
“Untuk dengan pihak Wardatina Mawa belum, karena berbeda tempat dan proses. Baru dengan Insanul Fahmi saja. Jadi kita jalani satu per satu,” pungkas Daru Quthny.(JY)

