MAROS, RastraNews.id – Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin memberikan dampak signifikan bagi penerimaan daerah.

Setelah melunasi kewajiban pajak sebesar Rp17 miliar, realisasi PBB di Kecamatan Mandai langsung melonjak drastis.

Sebelumnya, Kecamatan Mandai sempat masuk dalam jajaran empat wilayah dengan persentase realisasi terendah di Kabupaten Maros, yakni hanya berada di angka 10,35%.

Namun, masuknya pembayaran dari pihak pengelola bandara membuat capaian Mandai melesat pesat hingga menyentuh 90% dari total target tahunan sebesar Rp22,1 miliar.

Beberapa Kecamatan Masih Di Bawah Target

Di saat realisasi di Kecamatan Mandai melonjak tajam, beberapa kecamatan lain di Kabupaten Maros tercatat masih berjuang untuk mengejar target PBB-P2 mereka:

  • Kecamatan Tanralili: Baru mengumpulkan Rp870 juta atau sekitar 38,16% dari target Rp2,28 miliar.

  • Kecamatan Moncongloe: Mencapai Rp1,23 miliar atau 27,23% dari target Rp4,6 miliar.

  • Kecamatan Lau: Realisasi masih sebesar Rp617 juta atau 23,88% dari target Rp1,1 miliar.

Capaian Total Kabupaten Maros

Secara keseluruhan, akumulasi penerimaan PBB-P2 untuk Kabupaten Maros saat ini telah mengantongi sekitar Rp13 miliar.

Pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi penerimaan agar dapat memenuhi keseluruhan target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp47 miliar. []