RastraNews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan mengikuti edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house.
“Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran tersebut, sehingga kita harus menyesuaikan dengan mengurangi kegiatan open house saat Lebaran,” ujar Munafri saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Dalam edaran tersebut, pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial dan lebih mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti santunan sosial dan program produktif.
Imbauan ini juga mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk adanya bencana di sejumlah daerah serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Makassar memutuskan pelaksanaan open house hanya digelar satu hari, yakni pada hari pertama Idulfitri.
“Open house hanya di hari pertama Lebaran, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum,” jelasnya.
Kegiatan tersebut akan dipusatkan di pelataran Balai Kota Makassar, usai pelaksanaan salat Idulfitri. Munafri juga menyebutkan bahwa sebelumnya open house sempat direncanakan berlangsung selama dua hari, namun kemudian disesuaikan setelah adanya edaran pemerintah pusat.
“Awalnya direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran, kita kurangi menjadi satu hari saja,” tambahnya.
Ia menegaskan, pembatasan ini tidak mengurangi makna silaturahmi, melainkan menjadi upaya untuk menyesuaikan kebijakan nasional sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di berbagai daerah.
Munafri juga mempersilakan jajaran perangkat daerah untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.
“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya. (*)

