Rastranews.id, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan akan mengikuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Appi meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar menahan diri untuk tidak bepergian, baik ke luar kota maupun ke luar negeri, demi menjaga fokus pelayanan publik dan agenda pemerintahan di akhir tahun.
“Jangan dulu keluar kota, apalagi keluar negeri. Kasihan, masih banyak yang harus dikerjakan di kota. Saya sendiri juga tidak ke mana-mana, tetap di Makassar,” tegas Appi.
Ia menekankan, momen akhir tahun masih diwarnai dengan sejumlah agenda penting, termasuk percepatan serapan anggaran yang harus terus dikawal hingga tuntas.
Terkait pejabat yang telah merencanakan perjalanan ibadah umrah, Appi menyebut hal tersebut bersifat pengecualian karena menyangkut urusan ibadah.
Namun demikian, ia tetap mendorong agar agenda tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan waktu yang tepat.
“Kalau untuk ibadah tentu berbeda. Tapi selebihnya, kita tahan dulu. Setelah itu baru bisa diatur kembali,” jelasnya.
Appi memastikan Pemerintah Kota Makassar akan segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kemendagri tersebut.
“Pasti. Kita akan mengikuti petunjuk dari Kemendagri,” pungkasnya. (MU)

