BANTAENG, SULSEL – Isu yang menyebut sebanyak 1.200 karyawan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di-PHK dinilai tidak benar atau hoaks. Isu tersebut diduga disebar oleh Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE).

Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), Jos Stefan Hideky angkat bicara. Dia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan keputusan tentang PHK.

“Perusahaan tidak pernah melakukan PHK massal sebanyak 1.200 karyawan sebagaimana yang diberitakan atau disebarluaskan tersebut yang mengatasnamakan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi,” kata Dirut Jos Stefan kepada awak media, Kamis (17/7/2025) malam.

Kenyataannya, SBIPE mengajak para pekerja untuk menutup akses perusahaan sehingga perusahaan tidak dapat melaksanakan kegiatannya.

Adapun perselisihan yang diwakili oleh SBIPE sementara dalam proses mediasi tripartit yang merupakan amanah undang-undang. Namun oleh SBIPE justru mengajak karyawan untuk menutup akses perusahaan.

“Ekspor kami gagal, mereka memblokir jetty dan akses pabrik perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng yang masih merupakan Proyek Strategis Nasional,” ujar Jos Stefan Hideky.

Sebelumnya dengan serikat buruh yang lebih dulu ada di Bantaeng, semua proses perselisihan dilakukan dengan etika dan prosedur hukum yang ada, SBIPE hadir belum lama tetapi membuat kita kehilangan kebersamaan antara manajemen dan pekerja.

“Kami sebenarnya minta negara hadir menjamin hak-hak pengusaha dalam menjalankan kegiatannya, seperti arahan undang-undang semua yang berselisih harusnya diselesaikan dengan prosedur dan aturan yang telah ditentukan oleh negara,” tuturnya.

“Tapi sayangnya kami hingga sekarang masih dalam kondisi yang sama seperti ini. Saya yakin ini akan membuat kerugian banyak pihak,” lanjutanya.

“Karena kami dirugikan, apalagi sebagai warga negara yang taat pihaknya akan mengambil tindakan hukum atas informasi hoax yang disebarkan. Kami bisa kehilangan kepercayaan dari mitra-mitra kami dan ini sangat merugikan,” tegas Jos Stefan.