PALU, SULTENG – Sebanyak 2.402 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK di lingkup Pemprov Sulteng menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tahap I Formasi Tahun 2024.
SK tersebut diberikan secara simbolis langsung oleh Gubernur Sulsel, H. Anwar Hafid, di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernuran, Senin (23/6/2025).
Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan akhir dari proses panjang rekrutmen ASN Formasi Tahun 2024 yang dimulai sejak September 2024. Namun demikian, ia menegaskan bahwa para PPPK sejatinya telah lama menjadi bagian dari roda pemerintahan.
“Secara de jure hari ini saudara-saudara menerima SK. Tetapi secara de facto, kalian telah lama mengabdi dan menunjukkan dedikasi untuk daerah ini. Saya ucapkan selamat atas pengangkatan resmi ini,” tutur Gubernur Anwar Hafid.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh PPPK untuk tidak merasa kecil atau berbeda dari ASN lainnya, sebab keberadaan mereka adalah bagian dari upaya membentuk aparatur sipil negara yang profesional dan berkelas dunia.
“Pegawai PPPK adalah pegawai hebat yang dirancang menjadi ASN berkelas dunia. Jangan pernah merasa rendah diri. Kalian punya peran strategis dalam mendukung tata kelola birokrasi negara,” tegasnya.