MAROS, RastraNews.id – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai 35,62 persen.

Pemerintah Kabupaten Maros optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring dimulainya berbagai proyek fisik pada semester kedua.

Serapan anggaran merupakan indikator yang menunjukkan perbandingan antara dana yang telah direalisasikan dengan total anggaran yang dialokasikan dalam satu tahun anggaran.

Capaian tersebut menjadi tolok ukur pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa hingga 16 Juli 2026, realisasi belanja daerah telah mencapai sekitar Rp522 miliar dari total APBD Kabupaten Maros yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

“Untuk data per hari ini tanggal 16, serapan sampai Juli sebesar 35,62 persen,” ujar Chaidir, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan data pemerintah daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat serapan anggaran tertinggi. Hingga pertengahan Juli, realisasi anggaran Bapenda telah mencapai 62,20 persen.

Sebaliknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat serapan terendah, yakni sekitar 15 persen.

Menurut Chaidir, kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih berlangsungnya proses pengadaan barang dan jasa untuk berbagai proyek infrastruktur.

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan seperti pembangunan jalan dan jembatan saat ini masih berada pada tahapan tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Karena itu, pembayaran anggaran baru akan dilakukan setelah pekerjaan fisik mulai berjalan.

Meski serapan anggarannya masih rendah, sejumlah proyek strategis telah memasuki tahap pelaksanaan.

Di antaranya peningkatan Jalan Bontosomba–Bontomanurung dengan nilai sekitar Rp10 miliar serta lanjutan pembangunan Jalan Bontomanurung–Bontotinggi menuju Malino yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar.