Rastranews.id, Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, resmi menetapkan nama Gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid.
Penetapan ini bertepatan dengan momen penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025).
Dalam keterangannya, Natalius Pigai menyebut penamaan gedung ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa dan perjuangan Gus Dur dalam meletakkan fondasi pembangunan serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang HAM. Beliau adalah tokoh dan pejuang kemanusiaan,” ujar Pigai.
Ia menilai, Gus Dur merupakan sosok pembela keadilan dan kesetaraan yang tanpa lelah memperjuangkan hak seluruh warga tanpa memandang suku, agama, atau golongan.
Pigai berharap gedung berlantai sembilan yang menjadi kantor utama Kementerian HAM tersebut dapat menjadi simbol sekaligus pusat peradaban HAM di Indonesia, sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diwariskan Gus Dur.
“Kebijaksanaan Gus Dur menegaskan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat. Komitmen beliau terhadap pluralisme dan perdamaian tetap teguh di tengah tantangan bangsa,” lanjutnya.
Pigai juga menyinggung sejumlah langkah progresif Gus Dur semasa menjabat Presiden, di antaranya pencabutan Tap MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan ajaran Marxisme-Leninisme, langkah yang dianggap monumental dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi dan hak sipil.
Selain itu, Gus Dur juga dikenal memiliki pendekatan humanis terhadap Papua, dengan membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan bagi masyarakat Papua untuk mengekspresikan identitas budayanya secara terbuka.
“Kami berharap pembangunan HAM di Indonesia bisa menimba semangat dari warisan Gus Dur sendiri,” tutup Pigai. (MU)

