Rastranews.id, Makassar – Transformasi digital menyentuh sektor koperasi. Pemerintah mewajibkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendaftar pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM Kopdes) sebagai satu-satunya pintu masuk mengakses pembiayaan dan dukungan program.

Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi, mengungkapkan bahwa platform digital ini menjadi kunci transparansi dan kecepatan program.

“SIM Kopdes adalah jantung dari operasionalisasi Koperasi Merah Putih. Akun di sistem ini menjadi syarat mutlak untuk mengakses pembiayaan dari Himbara dan dukungan komoditas dari BUMN lainnya,” papar Zabadi di Makassar, Selasa (23/9).

Melalui sistem tersebut, koperasi dapat mengunggah proposal bisnis mereka yang akan dievaluasi langsung oleh pihak terkait.

Zabadi menargetkan pembiayaan untuk 1.000 koperasi percontohan dapat mulai mengalir pada akhir September 2025, didukung dana talangan Rp200 triliun dari pemerintah yang sudah menunggu di bank Himbara.

Yang menarik, program ini tidak hanya tentang suntikan modal. Zabadi menjelaskan bahwa SIM Kopdes juga mengatur integrasi dengan ekosistem BUMN.

“Jadi, bukan cuma dana dari Himbara. Koperasi yang bergerak di sektor tertentu juga akan mendapat dukungan dari BUMN Pangan, energi seperti LPG, atau jaringan logistik PT Pos. Semua terintegrasi,” tambahnya.

Untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif, pemerintah menggelar rapat koordinasi dengan kepala dinas kabupaten/kota se-Indonesia.

Mereka diberi mandat untuk segera turun ke lapangan dalam satu hingga dua minggu ke depan guna mendampingi koperasi dalam membuat akun SIM Kopdes dan menyusun rencana bisnis yang feasible.

Kebijakan ini menandai babak baru pengelolaan koperasi yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus menjadi batu loncatan menuju realisasi 80.000 Koperasi Merah Putih pada 2025. (HL)