MAKASSAR, SULSEL – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman masih menunggu jadwal resmi untuk pelantikan pasangan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Palopo.
Andi Sudirman mengatakan bahwa jadwal pelantikan sepenuhnya dikeluarkan oleh Kementeian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov hanya bisa menunggu tanggal pasti pelantikan.
“Soal jadwal pelantikan, tunggu dari Kemendagri,” ungkap Andi Sudirman, ditemui di Gedung DPRD Sulsel kota Makassar, Jumat (11/7/2025) kemarin.
Selain itu, Andi Sudirman juga menunggu laporan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penetapan pasangan calon terpilih diterima dan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kita tunggu dulu laporan dari KPU. Soalnya kalau soal jadwal, itu bukan kami yang menentukan, tapi pusat,” tegasnya
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan pasangan Naili-Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Ome), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025-2030.
Penetapan Naili-Ome dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih di kantor KPU Palopo, Jumat 11 Juli 2025.
Penetapan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa PSU Pilwalkot Palopo.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah yang membacakan berita acara penetapan Naili dan Ome.
Sebagai pasangan terpilih, Naili-Ome mengungguli tiga kandidat lainnya dengan perolehan suara sebesar 47.349 suara.
Kemudian disusul pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dengan perolehan 35.058 suara. Sementara paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) memperoleh 11.021 suara.
Paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir sendiri menjadi peraih suara terendah dengan hanya mengantongi 269 suara.