BONE, SULSEL — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pemerintah provinsi masih mengkaji persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone.

Ia menyebut Pemprov sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi. Ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri karena BPK menemukan banyak tanah yang selama ini hanya dipajaki tanah, padahal sudah berdiri rumah mewah di atasnya,” ujar Andi Sudirman, MInggu (17/8/2025) usai upacara peringata HUT RI di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Ia mencontohkan, banyak rumah mewah di Bone hanya memiliki satu sertifikat tanah, sehingga nilai PBB yang dibayar tidak mencerminkan kondisi bangunan.

“Selama puluhan tahun, mereka hanya membayar PBB tanah, padahal bangunannya mewah. Ini yang jadi dilema,” sebut Andi Sudirman mencontohkan.

Karenanya, Pemprov Sulsel akan mengevaluasi kebijakan sambil menunggu arahan pusat. “Kami akan mengkaji kembali. Bagaimana arahan pusat, itu yang akan kami ikuti,” lanjutnya.

Terkait aksi unjuk rasa yang terjadi akibat penolak kanaikan PBB, Gubernur menilai demonstrasi wajar sebagai bentuk respons publik. “Demo itu hal biasa. Ada demo soal MBG, soal pajak, bahkan ojol juga demo. Itu justru bagus, artinya ada respons yang membuat kita meninjau ulang kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Andi Sudirman. (HL)