Rastranews.id, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri sekaligus menegaskan komitmen penguatan nilai adat dan budaya dalam pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di Palu, Selasa (14/4/2026).
Pembentukan FKPA dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menyebut forum tersebut merupakan bagian dari visi besar yang telah dirancang bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan kini diimplementasikan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini cita-cita kami bersama dan hari ini kita formalkan melalui RPJMD,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemajuan daerah tidak semata ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kekuatan nilai yang dijaga secara konsisten, khususnya nilai spiritual dan kearifan lokal.
“Jika sebuah daerah menjaga nilai spiritual dan kearifan lokal, maka daerah itu akan bangkit dan berkembang lebih cepat,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Anwar Hafid menyinggung sejumlah negara yang mampu maju karena tetap berpegang pada nilai budaya, seperti Jepang yang bangkit pasca tragedi Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki serta Thailand yang dinilai berhasil mengembangkan sektor pertanian berbasis kearifan lokal.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mengakomodasi adat dan budaya melalui wadah resmi seperti FKPA, sebagaimana forum keagamaan yang telah lebih dulu terbentuk.
“Kearifan lokal ini harus kita lembagakan dalam pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan FKPA menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pelestarian adat istiadat tanpa mencampuri kewenangan yang telah menjadi ranah masyarakat adat.
“Tujuannya satu, negara harus hadir dalam mengakomodasi adat dan budaya lokal,” tegasnya.
FKPA juga diharapkan menjadi ruang silaturahmi dan diskusi bagi para pemangku adat di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat identitas daerah sebagai “Negeri Tadulako” yang berakar pada nilai-nilai luhur.
“Forum ini menjadi wadah bersama untuk memajukan adat dan budaya, tanpa mengubah aturan adat yang sudah permanen,” pungkas Anwar Hafid.

