MAKASSAR, SULSEL – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait permintaan evaluasi sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Gubernur Andi Sudirman menyatakan bahwa sejumlah persoalan strategis perlu ditinjau ulang, mulai dari dampak lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pelibatan pelaku lokal.
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal pada pertengahan bulan April kemarin,” ujar Gubernur Andi Sudirman, Kamis (3/7/2024).
Permintaan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi memberikan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di wilayah pegunungan Luwu.
Mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Masmindo dan BUMD Sulsel, yaitu PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), Andi Sudirman menegaskan belum ada tindak lanjut terkait sistem pertambangan yang akan digunakan. Seperti diketahui, BUMD PT SCI dalam beberapa tahun terakhir aktif menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan nasional, termasuk di bidang transportasi kereta api, konstruksi, dan pertanian.
Saat ini, lanjut Gubernur Andi Sudirman, SCI tercatat memiliki saham pada konsesi tiga blok tambang nikel di Luwu Timur, serta kepemilikan participating interest di PT Sengkang Energy dan saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Memang BUMD Provinsi lagi gencarnya mencari sumber pendapatan tambahan. Tapi khusus dengan PT Masmindo kami akan panggil direksinya. Terkait sistem open pit sampai sekarang belum ada hasil evaluasi/kajian ataupun arahan pemerintah pusat sehingga belum ada gambaran,” pungkas Gubernur Andi Sudirman.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel menunggu arahan atau hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait proyek pertambangan PT Masmindo.