RastraNews.id, Makassar— Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Makassar terkait penataan lingkungan, termasuk soal penertiban PKL dan pengelolaan sampah dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar tersebut berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).
Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan berbagai isu strategis pembangunan kota, mulai dari penataan pelaku usaha mikro hingga persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah dan penanganan banjir yang dinilai masih menjadi tantangan utama Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas langkah penertiban dan penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kota.
“Saya berterima kasih banyak Pak Appi (Munafri Arifuddin) sudah melakukan penertiban di bahu jalan dan trotoar. Kita kerja sama dalam penataan UMKM,” ujar Andi Sudirman.
Ia menilai langkah pemberian surat peringatan kepada lapak-lapak yang melanggar merupakan bagian dari upaya penataan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun tetap tertib dan teratur.
“Dengan pemberian SP1, SP2, SP3 kepada lapak jualan, ini bagian untuk pegangan teguran. Saya tidak bisa menyalahkan Wali Kota karena saya juga ingin ada penataan. Jadi ada tanah yang kita siapkan untuk UMKM,” lanjutnya.
Menurut Andi Sudirman, penataan kawasan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperbaiki wajah Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, siap mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam upaya penataan tersebut.
“Kota Makassar ini masih banyak kawasan kumuh. Ke depan kita lihat lokasi-lokasi yang bisa dilakukan penataan. Kami siap membantu Wali Kota,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Makassar memiliki peran strategis dalam perekonomian Sulawesi Selatan. Sekitar 30 persen perputaran ekonomi provinsi berada di Kota Makassar sehingga pembangunan kota ini harus mendapat perhatian serius.
“Karena hampir 30 persen sentra ekonomi ada di Makassar, maka tidak boleh saya tinggalkan Makassar dalam hal pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, Andi Sudirman menekankan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Kota Makassar yang juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Yang pertama sebenarnya perhatian kita kalau Makassar ini tentu tidak jauh-jauh dari persoalan lingkungan. Dan ini juga pesan Bapak Presiden terkait masalah persampahan seluruh daerah,” katanya.
Ia mengakui persoalan sampah bukan hal mudah untuk diselesaikan. Namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dalam mencari solusi terbaik.
“Kami juga tentu akan terus bagaimana membantu sama-sama kita, karena ini juga tugas dan tanggung jawab kami juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Sudirman mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah memasukkan Makassar sebagai salah satu dari sekitar sembilan kota di Indonesia yang akan mendapatkan program pembangunan sistem pengelolaan sampah.
Ia menilai posisi Makassar sangat strategis sebagai pusat kawasan Indonesia Timur sehingga pembangunan sistem pengelolaan sampah di kota ini menjadi sangat penting.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan seluruh persyaratan kesiapan program atau readiness criteria terpenuhi agar program tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara serius.
Selain penguatan sistem pengelolaan sampah, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sejak dari hulu, termasuk membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.
Menurutnya, kampanye pemilahan sampah berbasis warna dapat menjadi solusi efektif dalam membangun kebiasaan masyarakat.
“Masyarakat kita ini sudah harus dibiasakan kampanye-kampanye lihat warna apa, sampah apa. Misalnya hijau untuk yang bisa didaur ulang atau organik, kuning untuk jenis tertentu, merah untuk yang berbahaya,” jelasnya.
Ia mencontohkan kebiasaan tersebut telah lama diterapkan di sejumlah negara sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali jenis sampah hanya dengan melihat warna tempat sampah.
“Begitu lihat langsung hafal karena sudah terbiasa setiap hari,” tutupnya. (mu)

