RastraNews.id, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan pembayaran.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur, Kota Palu, Senin (20/4/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi.

Dalam arahannya, Anwar Hafid secara tegas mengkritisi laporan administratif OPD yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah diselesaikan.

“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” tegasnya.

Gubernur menekankan, ke depan ia tidak akan menerima laporan tanpa data dan bukti yang jelas serta terverifikasi. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tenaga honorer bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan tanggung jawab pemerintah saat ini.

Ia menolak keras praktik saling lempar tanggung jawab antar pimpinan OPD, dan menegaskan setiap pemimpin harus hadir menyelesaikan persoalan, bukan menghindar.

Selain itu, Anwar Hafid menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kalau memang tidak bisa dipertahankan, harus ada keputusan resmi yang jelas, termasuk konsekuensi terhadap hak-hak mereka,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut terungkap kondisi penanganan honorer di masing-masing OPD belum seragam. Ada yang telah menyelesaikan pembayaran, sebagian masih mencicil karena keterbatasan anggaran, hingga ada yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing.

Sebagian tenaga honorer juga berkurang karena mengundurkan diri, berpindah pekerjaan, faktor usia, maupun kondisi kesehatan. Ketimpangan ini dinilai menjadi indikator belum adanya kebijakan terpadu di seluruh OPD.

“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” tegas gubernur.

Ia menilai, persoalan ini tidak semata disebabkan keterbatasan anggaran, tetapi juga kurangnya ketegasan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencari solusi, asalkan ada komitmen dan tanggung jawab bersama.

Sebagai langkah konkret, gubernur meminta seluruh OPD segera menyampaikan data lengkap tenaga honorer beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh.

“Ini bukan soal berani atau tidak, ini soal hati dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” tandasnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Pemprov Sulteng menargetkan persoalan tenaga honorer yang selama ini berlarut dapat segera diselesaikan secara adil, pasti, dan tidak lagi menyisakan ketidakjelasan bagi para pekerja.