RastraNews.id, Palu – Anwar Hafid memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menuntaskan pembayaran gaji tenaga honorer, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan SK kontrak tahun 2025.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat bersama jajaran kepala perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur dan didampingi Sekretaris Daerah, Novalina.
Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan pentingnya percepatan pembayaran dengan menerapkan skema penyeragaman di seluruh OPD. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar proses penyaluran gaji berjalan tertib, transparan, dan merata tanpa menimbulkan perbedaan perlakuan antar instansi.
“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat. Jangan sampai ada honorer yang belum menerima haknya karena persoalan administrasi atau perbedaan mekanisme,” tegasnya.
Selain percepatan pembayaran, rapat tersebut juga memfinalisasi jumlah tenaga honorer di masing-masing perangkat daerah. Data tersebut akan menjadi dasar perhitungan pembayaran agar lebih akurat dan terhindar dari potensi kesalahan maupun ketimpangan.
Gubernur menekankan bahwa akurasi pendataan merupakan kunci utama dalam penyelesaian persoalan honorer. Ia tidak ingin ada kekeliruan yang berdampak pada hak tenaga non-ASN.
Lebih jauh, Anwar Hafid mengingatkan seluruh jajaran agar menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penanganan tenaga honorer. Ia menilai banyak honorer yang telah bekerja dengan baik namun belum mendapatkan kejelasan status.
“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemprov Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus memberikan kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah.

