RastraNews.id, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mendukung program nasional penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Akris Fatta Yunus, mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti arahan gubernur dengan menggelar Rapat Teknis Pengusulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 7 Juli 2026 yang diikuti seluruh Dinas Perkim kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

“Instruksi Bapak Gubernur langsung kami tindak lanjuti melalui rapat teknis bersama seluruh kabupaten dan kota untuk mempercepat proses pengusulan dan pemenuhan target bantuan perumahan tahun 2026,” kata Akris, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mendorong percepatan penginputan data By Name By Address (BNBA) rumah tidak layak huni ke dalam aplikasi MyPKP sebagai syarat utama pengusulan bantuan.

Menurut Akris, Sulawesi Tengah mendapat target penanganan sebanyak 5.977 unit RTLH melalui program BSPS pada tahun 2026.

“Hasil rapat memutuskan seluruh daerah harus segera menyelesaikan penginputan data BNBA ke aplikasi MyPKP untuk memenuhi kuota Sulawesi Tengah yang mencapai 5.977 unit rumah pada tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah pusat juga telah menetapkan batas waktu pengajuan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota hingga 11 Juli 2026, sehingga seluruh daerah diminta bergerak cepat agar target bantuan dapat direalisasikan.

Selaras dengan Program BERANI Bedah Rumah

Akris menegaskan, program BSPS sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BERANI Sejahtera, khususnya program BERANI Bedah Rumah yang menjadi salah satu instrumen percepatan pengentasan kemiskinan.

Program tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama kelompok miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Program BSPS sangat selaras dengan Program BERANI Bedah Rumah yang digagas Bapak Gubernur Anwar Hafid untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Menurut Akris, sasaran utama program tersebut meliputi masyarakat kategori Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), Desil 3 (rentan miskin), dan Desil 4 (hampir miskin).

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghadirkan lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.

Dukung Program 3 Juta Rumah

Program BSPS merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan perumahan layak bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap percepatan pendataan dan pengusulan bantuan dapat memastikan ribuan warga kurang mampu memperoleh manfaat program tersebut pada tahun 2026.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, program bedah rumah diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.