Rastranews.id, Luwu Timur – Pengadilan Agama (PA) Malili, Luwu Timur mencatat momentum penting dengan diselenggarakannya serangkaian acara strategis, mulai dari groundbreaking rumah dinas ketua, penandatanganan nota kesepakatan sidang terpadu, hingga peresmian Musala Al-Hikam, Kamis (4/9/2025).

Acara ini menandai komitmen kuat seluruh unsur Forkopimda Luwu Timur dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Rangkaian acara dibuka dengan prosesi peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Ketua PA Malili yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Khaeril R.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam alias Ibas menegaskan komitmen pemerintah daerah, mendukung penuh seluruh unsur Forkopimda.

“Kami senantiasa memberikan dukungan, khususnya hari ini terkait pembangunan rumah dinas yang kami dukung sepenuhnya dengan memaksimalkan bantuan fasilitas pendukung. Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Ibas.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PA Malili atas layanan prima yang telah diberikan. “Terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi antar unsur Forkopimda terus terjaga dan dipelihara,” tambahnya.

Usai groundbreaking, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Sidang Terpadu antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pengadilan Agama Malili, dan Kantor Kementerian Agama Luwu Timur.

MoU ini menjadi landasan hukum untuk kolaborasi yang lebih efektif dalam menyelenggarakan persidangan.
Menyoroti pentingnya layanan peradilan, Ketua PA Malili, Rajiman, memaparkan data perkara yang dominan ditangani.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kasus terbanyak adalah perceraian, dispensasi perkawinan, dan masalah kebendaan. Sejak 2022, dispensasi perkawinan tercatat sekitar 40 kasus, turun menjadi 30-an di 2023, dan sekitar 25 kasus di 2024,” jelasnya.

Rajiman juga menyebutkan bahwa sosialisasi ke desa-desa telah gencar dilakukan untuk memberikan pemahaman mendasar kepada masyarakat.

Merespons hal tersebut, Ketua PTA Makassar, Khaeril, mengimbau seluruh pihak agar tidak menyepelekan masalah perceraian.

“Saya menghimbau agar perkara perceraian tidak dianggap mudah karena dampaknya sangat besar, terutama pada anak dan keluarga besar. Edukasi intensif dari Kemenag dan dukungan dari Bupati serta Forkopimda sangat dibutuhkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Khaeril.

Rangkaian acara pun ditutup dengan peresmian Musala Al-Hikam yang baru saja selesai dibangun di lingkungan kantor.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris PTA Makassar, Kapolres Lutim AKBP Ario Putranto TM, Pabung Lutim Mayor Arm. Syafaruddin, Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, serta Kepala Kemenag Lutim H. Muhammad Yunus. (HL)