Ditanya terkait apakah ada pembinaan dan pemerdayaan yang diberikan pemerintah kepada dirinya. Daeng Ngai mengaku tidak ada. Selama ini memang cuman bantuan beras saja. “Tidak pernah,” katanya singkat.
Di lokasi berbeda, tepatnya di pertigaan Jl A.P Pettarani – Jl Boulevard, Kota Makassar, sering terlihat cukup banyak anak-anak berusia kisaran 6-10 tahun berkumpul di sekitar traffict light meminta-minta kepada pengendara.
Di lokasi ini tampak bahwa mereka juga dibiarkan begitu saja, sebab dalam beberapa pekan terakhir, tidak ada penertiban yang dilakukan pemerintah.
Seorang pengendara, Yudhi (30) mengaku resah dengan keberadaan gepeng maupun anjal yang kian eksis di jalan-jalan perkotaan, khususnya di perhentian seperti traffict light tempat biasanya mereka berkumpul di sana.
“Ini tidak tau siapa yang salah, mereka atau pemerintah memang yang tidak ada perhatian, karena bebas sekali saya lihat mereka meminta-minta ke pengendara,” sesalnya.
Dinsos Pemprov Sebut Kewenangan Pemkot
Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tak menampik gepeng dan anjal masih menjadi masalah di perkotaan. Hanya saja, mereka menyebut kewenangan terkait penanganan adalah ranahnya dinas sosial di tingkat kabupaten/kota. Pemprov sendiri sekadar mendukung pembinaan.
“Sebaiknya (tanyakan) Dinas Sosial Kab/Kota yang ada anak jalanan dan pengemisnya. Itu kewenangan dan kewajiban Kab/Kota menjaga warganya dan menjaga ketertiban jalanan dalam wilayahnya. Provinsi cuma support pembinaan lanjutan jika Kab/Kota meminta dukungan,” kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Malik Faisal kepada Rastranews.id.
Dijelaskannya, Pemprov memiliki UPT Rehabilitasi Pembinaan lanjutan untuk anak dan remaja. Setelah mendapatkan pembinaan dari pemerintah kota ataupun kabupaten masing-masing, mereka digembleng dalam asrama selama 3 sampai 6 bulan per program angkatan.
“Semua peserta diusulkan dan diantar sendiri oleh Pemerintah Kab/Kota. Lokasinya ada di Bulukumba, Maros dan Bone,” tandasnya.