Rastranews.id, Makassar – PSM Makassar kembali dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin (Kondis) PSSI. Tidak tanggug-tanggung, Juku Eja didenda sebesar Rp 50 juta.

Berdasarkan hasil Sidang Kondis PSSI pertanggal 25 November, pelanggaran yang dilakukan Juku Eja hanya karena terlambat mengumpulkan E-startlist.

Kejadian tersebut saat PSM Makassar menjamu PSBS Biak pada duel pekan ke-13 Super League 2025-2026, di Stadion BJ Habibie, Parepare.

“Pertandingan PSM Makassar vs PSBS Biak, tanggal kejadian 21 November 2025. Jenis pelanggaran terlambat mengumpulkan E-startlist. Keputusan: denda Rp. 50.000.000,” demikian bunyi hasil Sidang Kondis PSSI yang dirilis, Rabu (10/12/2025).

Sejumlah tim baik Super League maupun Championship (Liga 2) juga mendapatkan sanksi dari hasil sidang Kondis PSSI tanggal 25 November.

Seperti PSIM Yogyakarta dijatuhi denda Rp 50 juta saat menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, 22 November 2025.Jenis pelanggaran yang dilakukan ada 5 pemain PSIM yang mendapatkan kartu kuning.

Bahkan, Arema FC dijatuhi denda dengan nilai fantastis yakni Rp 80 juta. Itu setelah 7 pemain Arema dan 1 orang official mendapat kartu kuning saat menghadapi Persebaya Surabaya, 22 November lalu.(JY)