‎Rastranews.id, Makassar – Polisi mengungkap motif di balik kasus penikaman yang menewaskan seorang buruh berinisial MA (28) di Jalan Bangkala, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

‎Pelaku diketahui berinisial RL (46), yang tak lain adalah paman korban sendiri. Ia kini telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea.

‎Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, menjelaskan bahwa pelaku dan korban tinggal bersebelahan rumah serta masih memiliki hubungan keluarga.

‎RL yang dikenal pendiam dan sabar akhirnya tak mampu menahan amarah setelah kerap menjadi bahan ejekan ponakannya.

‎“Motifnya itu salah paham, sering diejek. Om dengan ponakan ini, baku samping rumah lagi (tetangga). Pelaku sering diejek. Dia orangnya sabar,” kata Sangkala saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

‎Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban dan pelaku bekerja di lokasi pengisian pasir di Jalan Bangkala.

‎Saat korban tengah mengikat tali di bagian belakang truk, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menikamnya berkali-kali menggunakan badik.

‎“Saat korban sementara mengikat tali di mobil truk, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung melakukan penikaman terhadap korban beberapa kali ke arah tubuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik,” tambahnya.

‎Korban tewas di lokasi kejadian akibat luka tikaman yang cukup parah. Tak lama setelah kejadian, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang serta bersarung coklat, yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

‎Atas perbuatannya, RL dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎“Untuk sementara dikenakan pasal 338 dan 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Sangkala.

‎Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan masyarakat untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.