MAKASSAR, SULSEL — Harapan puluhan calon jemaah umrah untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci pupus sudah. Setelah tiga kali janji pemberangkatan tak kunjung terealisasi, mereka kini menduga menjadi korban travel umrah bodong yang beroperasi tanpa izin resmi.
Travel yang dimaksud adalah Mecca Anugerah Travelindo, perusahaan yang mengklaim mampu memberangkatkan umrah lewat kerja sama dengan konsorsium. Namun berdasarkan keterangan dari penyidik Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Rizkyadi, biro perjalanan tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Secara aturan, travel yang tidak memiliki izin tidak bisa memberangkatkan jemaah, meskipun bermitra dengan PPIU yang berizin,” tegas Rizkyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).
Salah satu keluarga korban, Irfan, mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah tiga kali pembatalan keberangkatan. Kami butuh solusi, bukan lagi janji. Apakah uang dikembalikan atau diberangkatkan?” ucapnya dalam pertemuan bersama pihak travel.
Sementara itu, Zafira, perempuan yang disebut-sebut sebagai perwakilan dari pihak travel, mengaku tak kuasa menanggung tekanan. Ia bahkan menyebut dirinya mengalami gangguan mental akibat tekanan dari para jemaah dan situasi yang tak menentu.
“Saya sudah 10 hari tidak bisa keluar dari hotel. Saya stres, tidak makan, bahkan tidak bisa tidur,” ujarnya terbata.
Ia yang tidaklain istri pemilik travel itu dijadikanjaminan, sehingga tidak bisa meninggal hotel di Kelurahan Pai, Kecamatan bIringkanaya, Makassar, tempat nya nginap untuk menjamin keberangkatan. Ia mengaku dikurung di kamar hotel dan tak diperbolehkan keluar sendiri. “Saya mau makan harus diantar. Ke kamar mandi pun ditemani. Saya stres! Ini seperti disandera, Kak,” ujar Zafira dengan suara bergetar.
Dalam penjelasannya, Zafira berdalih bahwa semua kewajiban administrasi seperti hotel dan tiket sudah dilunasi, namun terkendala validasi visa dan aturan baru dari otoritas Arab Saudi.
“Visa tidak bisa terbit kalau hotel dan tiket belum lunas. Tapi tetap ada masalah validasi dan reschedule dari pihak di sana,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah jemaah akan diberangkatkan atau uang mereka dikembalikan. Namun pihak Kemenag menyatakan akan menelusuri lebih lanjut kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah.
Pihak jemaah berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban. “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan dan ibadah yang gagal kami tunaikan,” ujar Irfan. (HL)