RastraNews.id, Makassar – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang terduga pelaku begal bersenjata parang dari amukan warga setelah aksinya digagalkan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.55 Wita.
Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Ps. Panit 2 Binmas Polsek Tamalate, Aiptu Muchtar, S.E., yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel piket fungsi lainnya.
Kasi Humas Polsek Tamalate, Aiptu Haeruddin, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AGS (21), warga Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, sempat menjadi sasaran kemarahan warga setelah gagal melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Pelaku saat ini harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sulsel akibat luka-luka yang dideritanya setelah dihajar massa,” katanya Rabu (29/04/2026).
Insiden bermula ketika dua korban, Ilham (18) dan Ikram (19), warga Kelurahan Maccini Sombala, berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian. Pelaku yang berboncengan kemudian langsung mengancam dan mengayunkan parang ke arah korban.
Aksi tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan “begal!”, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan dan berhasil mengepung salah satu pelaku, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Satu pelaku sempat ditangkap dan dipukuli warga. Beruntung, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih parah,” jelas Aiptu Haeruddin.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan medis intensif dengan pengawalan aparat kepolisian.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” tambahnya. (*)

