RastraNews.id, Makassar — Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

‎Menurut Arifin, proses pelantikan kepala sekolah dinilai berlangsung tidak transparan dan diduga diwarnai praktik transaksional.

‎”Ini pelantikan kepala sekolah sangat kacau. Sangat kacau dan terindikasi bahwa ada bayar-bayar; ada yang bayar Rp30 juta, ada yang bayar Rp50 juta,” kata Arifin.

‎Politisi yang akrab disapa Armada itu menegaskan Fraksi Golkar mendorong pembentukan Pansus agar dugaan tersebut dapat diungkap secara terbuka.

‎”Oleh karena itu, kami selaku dari Fraksi Golkar tentunya mengusulkan agar diadakan Pansus. Kami mendorong untuk mengadakan Pansus. Kenapa? Karena kami harus menjaga marwah Partai Golkar, karena Wali Kota kami adalah Ketua Golkar,” ujarnya.

‎Ia mengatakan, pembentukan Pansus diperlukan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diketahui secara jelas dan persoalan tersebut tidak menyeret nama Partai Golkar.

“Supaya ini betul-betul, kalau ada Pansus, maka akan terang-benderang siapa sebenarnya yang pelakunya. Kami tidak ingin Partai Golkar ikut terseret di dalamnya karena Wali Kota Makassar saat ini adalah Ketua Golkar Makassar. Dan sangat banyak memang kejadian aneh,” ujarnya.

‎Arifin juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Salah satunya, menurut dia, terdapat kepala sekolah yang tetap dilantik meski masih menjalani proses hukum.

‎Selain itu, ia mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait dugaan pungutan dalam proses penerimaan siswa di salah satu sekolah.

“Ada kepala sekolah yang dilantik masih dalam proses hukum. Kemudian di lain pihak, ada juga kepala sekolah yang dua tahun lalu, saya bawa anak-anak sekolah ke sana, saya dimintai Rp1 juta. Saya bayar, lulus. Itu saya belum jadi dewan, bebernya kepada wartawan di kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Jumat  (3/7/2026).

‎”Kemudian setelah saya jadi dewan tahun lalu, saya bawa lagi anak-anak ke sana untuk didaftar. Saya juga dimintai, tetap dimintai Rp1 juta, padahal saya sudah anggota dewan. Saya tidak kasih, tidak lulus,” ungkapnya.

‎Arifin mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan saat pembahasan Panitia Khusus LKPJ, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Wali Kota Makassar. Namun, menurutnya, kepala sekolah yang dilaporkan justru tetap diangkat.

‎”Persoalan ini sudah saya sampaikan pada saat Pansus LKPJ kepada Kepala Dinas. Sudah saya laporkan orang itu. Kemudian sudah juga saya laporkan ke BKD, malah sudah verifikasi namanya dengan jelas. Sudah juga saya laporkan ke Bapak Wali Kota, tapi toh tetap diangkat jadi kepala sekolah,”ungkap Arifin.

‎Ia menilai masukan DPRD tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.

‎”Jadi seakan-akan saran kita sebagai anggota dewan tidak dihargai, dianggap saja angin lalu,” ujarnya.

‎Karena itu, Arifin kembali menegaskan pentingnya pembentukan Pansus untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pungli dalam pengisian jabatan kepala sekolah.

“Makanya kalau ada Pansus, maka itu akan terang-benderang di mana ini macetnya sebenarnya. Karena kita harus tetap menjaga marwah Partai Golkar, di mana Wali Kota Makassar adalah Ketua Golkar,” tegas Arifin. (*)