MAKASSAR, SULSEL – 30 dari 85 anggota DPRD Sulsel dari berbagai Fraksi telah menandatangani persetujuan usulan hak angket, usulan tersebut telah diterimah oleh pimpinan DPRD.
30 anggota dewan itu berasal dari Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, PKS, PKB, dan PAN. Sementara 4 Fraksi yaitu, Gerindra, Demokrat dan PDIP sampai saat ini belum bersikap terhadap usulan hak angket.
Anggota Fraksi Gerindra Sulsel, Patudangi menjelaskan, alasan partainya belum bersikap, karena Fraksinya belum menggelar rapat membahas hak angket. Itu sebabnya tidak ada satu orang pun anggota Fraksi Gerindra yang menandatangani usulan tersebut.
“Kita belum menggelar rapat farksi. Karena masih sibuk anggota dewan di Dapil masing-masing,” Jelas Patudangi, Senin 7 Juli 2025.
Patudangi menambahkan, Fraksi Gerindra belum mengetahui detail pokok permasalahan sehingga sebagian anggota dewan mengusulkan hak angket.
“Kita juga baru mau mengumpulkan data, kalau sudah ada data baru kita bersikap,” ungkap Anggota dewan dari Dapil V (Bulukumba-Sinjai).
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) mulai menggulirkan penggunaan hak angket.
Bahkan naskah hak angket telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Sulsel yang diterima langsung oleh Rachmatika Dewi selaku ketua dan didampingi dua wakil ketua yaitu, Rahman Pina dan Fauzi Andi Wawo, Kamis 3 Juli 2025.