RastraNews.id, Makassar — Forum Lintas Angkatan Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden penyerangan dan bentrokan yang terjadi di lingkungan kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat malam (24/4/2026).

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Forum, Zubhan Eka Friansyah, dalam keterangan persnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menilai insiden yang terjadi saat mahasiswa memperingati tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) itu menambah catatan kelam praktik kekerasan di dunia kampus.

“Penyerbuan kampus dan aksi perusakan fasilitas merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Forum menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi penyampaian aspirasi, terlepas dari perbedaan pandangan terhadap metode aksi yang digunakan.

Dalam pernyataannya, Forum Lintas Angkatan Sastra UMI menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan:

Pertama, mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk aksi penjebolan pagar dan perusakan fasilitas kampus oleh pihak di luar civitas akademika.

Kedua, mendesak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Forum meminta tidak hanya mahasiswa yang diperiksa, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam penyerbuan dan perusakan agar diproses secara adil.

Ketiga, meminta pihak kampus dan aparat berwenang mengutamakan perlindungan hak-hak mahasiswa. Proses hukum terhadap mahasiswa yang diamankan diharapkan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak atas pendampingan hukum.

Keempat, mendorong adanya evaluasi bersama antara pihak kampus, kepolisian, dan masyarakat sipil terkait tata kelola aksi demonstrasi agar tidak mengganggu kepentingan publik, namun juga tidak membuka ruang bagi tindakan main hakim sendiri.

Forum juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama untuk membangun dialog yang lebih dewasa,” tutup Zubhan. (*)