Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara resmi telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 kepada DPRD Sulsel.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengusung total pendapatan daerah Rp10,9 triliun, dengan fokus belanja pada program strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan ketahanan pangan.
Pengajuan kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dalam rapat paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Senin (6/10/2025).
Rancangan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp10,9 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,22 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp8,9 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,85 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasional Rp6,24 triliun, belanja modal Rp2,6 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.
Gubernur Sudirman menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal daerah tahun depan akan memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Belanja daerah tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung program strategis pemerintah pusat, terutama di bidang ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa arah pembangunan Sulsel tahun 2026 akan berorientasi pada program strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan swasembada pangan yang selaras dengan Asta Cita Presiden.
“Efisiensi anggaran akan tetap menjadi prinsip utama. Efisiensi bukan berarti pemotongan, tetapi pengalihan anggaran ke hal yang lebih penting,” tegas Sudirman.
Di sisi lain, Plt. Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, mengingatkan bahwa angka-angka dalam Ranperda APBD 2026 ini masih bersifat sementara.
“Rancangan yang diajukan ini masih KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) awal, sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Jadi nanti pasti ada penyesuaian,” jelasnya.
Muh Saleh menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat. “Kita harus fokus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menjemput dana yang masih belum dialokasikan ke daerah,” imbuhnya.
Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sulsel 2026 selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh DPRD Sulsel sebelum disetujui bersama dalam sidang paripurna berikutnya. (HL)