PALU, SULTENG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng dan Polda Sulteng menggelar sosialisasi penguatan pemahaman Moderasi Beragama bagi Bhabinkamtibmas.

Kegiatan yang dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua dan Pengurus FKUB Sulteng dan Bhabinkamtibmas tersebut berlangsung di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (30/7/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho.

Dalam sambutannya, ia mengatakan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Dalam menjalankan tugasnya, bhabinkamtibmas senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah, guna mendorong terciptanya solusi damai yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Melalui mekanisme penyelesaian masalah secara restoratif (restorative justice),” ujarnya.

Sosialisasi penguatan pemahaman Moderasi Beragama Bagi Bhabinkamtibmas, berlangsung di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (30/7/2025).

Lanjut Alumnus Akpol 1993 itu, Bhabinkamtibmas berupaya membangun komunikasi yang efektif, menjembatani perbedaan pendapat, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dicegah sejak dini.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa salah satu pemicu timbulnya permasalahan di tengah masyarakat adalah minimnya pemahaman beragama, yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya kesalahpahaman hingga konflik sosial bernuansa keagamaan,” ungkapnya.

Dalam konteks inilah, kata Pati Polri satu bintang di pundaknya itu, peran FKUB bersama personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting. Kolaborasi ini merupakan kekuatan sinergis dalam menghadirkan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah binaan, guna menanamkan pentingnya nilai-nilai moderasi beragama sebagai pondasi kehidupan berbangsa yang rukun dan damai.

“Perlu kita ketahui bersama, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (mou) yang telah kita laksanakan bersama pada tanggal 8 Mei 2025 di Mapolda Sulteng,” katanya.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan yang lebih kepada para bhabinkamtibmas tentang nilai-nilai moderasi beragama sehingga mampu menjadi teladan dan dapat menjadi problem solver (pemecah masalah) terhadap persoalan-persoalan sosial dan keagamaan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” tandas putra daerah kelahiran Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah tersebut.

Di kesempatan yang sama, Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin, mengatakan Bhabinkamtibmas punya peran yang sangat strategis. Kegiatan ini mendorong peran mereka sebagai garda terdepan di tengah masyarakat untuk dapat menjadi penebar pemahaman moderasi beragama.

“Dengan keberadaan bhabinkamtibmas di seluruh desa, punya peran dan tugas yang begitu besar dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” kata Prof Zainal Abidin yang juga Ketua MUI Kota Palu.(*)