Rastranews.id, Jakarta – Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang juga Menteri Kebudayaan Fadli Zon serahkan 49 nama kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Penyerahan dilakukan setelah Presiden Prabowo memanggil Fadli Zon ke Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 5 November 2025 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Zon mengakui topik utama yang dibahas mengenai pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah berjasa besar bagi bangsa dan negara.

“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” jelas Fadli Zon.

Proses pengusulan gelar pahlawan nasional kata dia, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional.

Proses pengusulan ini turut melibatkan berbagai kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.

Setelah dari kabupaten/kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah).

Kemudian setelah itu kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial.

“Dewan Gelar GTK Tanda Jasa Tanda Kehormatan telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP,” jelasnya.

Kepada Presiden, Zon menyampaikan bahwa terdapat 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, menurut dia, sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas dari Dewan GTK setelah dilakukan seleksi, kajian, serta penelitian.

“Kalau semuanya memenuhi syarat. Jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat,” tukas dia.

Zon menambahkan bahwa seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang daerah, peran gender, serta keberagaman kontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. (MA)