Rastranews.id, Makassar — Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 didominasi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

‎Dalam laporan resmi operasi yang berlangsung 17–30 November 2025 itu, tercatat 1.725 pelanggaran ditindak melalui ETLE mobile, sementara ETLE statis tidak mencatatkan penindakan. Adapun tilang manual hanya 28 kasus, dan teguran sebanyak 608.

‎‎Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, mengatakan dominasi ETLE mobile menunjukkan pergeseran penegakan hukum ke arah yang lebih transparan dan minim interaksi langsung.

‎‎“Dengan ETLE mobile, kami bisa menjangkau lebih banyak titik pelanggaran tanpa harus melakukan penindakan konvensional. Ini juga untuk menghindari potensi gesekan di lapangan,” ujarnya.

‎‎Ia menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang terekam selama operasi adalah pengendara yang melawan arus dan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

‎‎“Dua jenis pelanggaran itu paling mendominasi. Padahal keduanya sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. Karena itu kami tingkatkan pengawasan, terutama di jam-jam rawan,” kata AKBP Andi Husnaeni.

‎‎Selama dua pekan pelaksanaan Ops Zebra Pallawa, Satlantas Polrestabes Makassar juga melakukan ribuan kegiatan preemtif dan preventif.

‎‎Mulai dari edukasi melalui media konvensional dan digital, penyebaran materi keselamatan jalan, hingga patroli Turjawali di lokasi rawan pelanggaran. (MU)