Rastranews.id, Makassar-Enam remaja sedang pesta minuman keras (miras) di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borong, Jl. Borong Raya, Lorong Mustika, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, digelandang ke Mapolsek Manggala, Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengatakan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dari lokasi, polisi menemukan dua bilah parang, satu samurai, satu ketapel, dua anak panah, serta empat unit motor.
“Enam remaja yang diamankan sebagian masih berstatus pelajar. Mereka bersama barang bukti kami bawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Sabtu (4/10/2025).
Para pelajar yang diamankan di area pekuburan itu, masing-masing berinisial AK (23), AA (13), MA (16), AJ (16), MRS (16), dan MNA (14). Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi geng motor di Makassar.
Kapolsek Manggala menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.(JY)