MAKASSAR, SULSEL — Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengalami perombakan besar. Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, menggeser alias menggati enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah ini. Ini menandai penyegaran struktural sekaligus pengisian posisi yang sebelumnya hanya dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Mereka yang bergserm yaitu Kajari Parepare, Abdillah yang naik posisi sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Sulseldigantikan oleh kini dijabat oleh Darfiah, yang sebelumnya menjabat posisi yang sama di Kejati Kalimantan Timur.

Kajari Maros, Muh Zulkifli Said, ditarik ke NTB sebagai Aspidsus Kejati. Penggantinya adalah Febriyan M, eks Kajari Kepulauan Meranti.

Kajari Luwu Utara, Rudhy Parhusip, mendapat penugasan baru sebagai Kajari Ogan Komering Ulu. Posisi ini digantikan Harwanto, S.H., eks Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.

Kajari Sinjai, Zulkarnaen, kini menjadi Kajari Kabupaten Blitar. Ia digantikan Mohammad R Bugis, yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Sulawesi Barat.

Kajari Takalar, Tenriawaru, dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Sulawesi Tengah. Posisi Kajari Takalar kini diisi oleh Muhammad Ahsan Thamrin, mantan Kajari Halmahera Utara.

Sementara itu, Kajari Tana Toraja yang sebelumnya hanya diisi oleh Pelaksana tugas, kini resmi dijabat
oleh Frendra, eks Koordinator Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya mutasi dan rotasi ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi demi peningkatan kinerja dan pelayanan hukum.

“Iya, memang ada pergantian beberapa Kajari di wilayah Sulsel,” ujar Soetarmi, Minggu (6/7/2025).