Rastranews.id, Makassar – Enam daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam tidak mendapat kuota pemberangkatan haji pada 2026.
Keenam daerah tersebut yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Enrekang, Selayar, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa hal ini merupakan dampak dari kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang melakukan penyesuaian kuota haji.
Menurutnya, penetapan kuota kini tidak lagi berdasarkan basis demografis, melainkan basis antrean faktual.
“Ada enam daerah yang terancam. Ini merupakan konsekuensi dari kebijakan baru tersebut,” ujarnya kepada Rastranews, Rabu (12/11/2025).
Sementara itu, daerah dengan daftar tunggu jemaah yang panjang justru berpeluang mendapatkan tambahan kuota, seperti Kabupaten Bantaeng.
Meski demikian, Ikbal menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah terkait penetapan akhir kuota.
Ia juga menegaskan bahwa jemaah dari enam daerah yang telah melunasi biaya haji sebelumnya tetap akan diperjuangkan agar bisa berangkat tahun depan.
“Kami tengah memperjuangkan jemaah yang sudah melunasi tahun lalu agar tetap diberangkatkan,” pungkasnya.(MU)


