RastraNews.id, Makassar — Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa terkait pemandangan umum fraksi-fraksi atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026).

Empat Ranperda yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Gowa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pandangan dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan demi pembangunan Gowa yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Darmawangsyah.

Ia menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan masyarakat melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sementara Ranperda Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ranperda Kabupaten Layak Anak menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, sedangkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ditujukan untuk memperluas perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gowa.

Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan sejumlah catatan penyempurnaan.

“Kami menerima empat Ranperda ini dengan usulan pembentukan panitia khusus masing-masing Ranperda agar pembahasan berjalan lebih optimal,” ujar Juru Bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi. (MU)