Menurut Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC. Masih menurut data tersebut, pada 2024 kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.
Forum ini juga membahas urgensi untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Beberapa alasan perubahannya adalah penyesuaian target indikator TBC dalam Perpres yang perlu diselaraskan dengan strategi “100 MM 2023-2026”, yaitu menurunkan angka kejadian menjadi 100 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2026.
Selain itu, sebagian besar target indikator outcome dalam lampiran Perpres tersebut akan berakhir pada tahun 2024, serta diperlukan penambahan kementerian/lembaga baru yang potensial untuk memperkuat upaya pemutusan mata rantai TBC.
Mendagri berharap momentum acara kali ini dapat menjadi pemicu bagi semua pihak, khususnya Pemda, untuk bersama-sama mengatasi TBC.
Ia meminta semua daerah, khususnya delapan pemerintah provinsi untuk memaksimalkan penanganan TBC. Ia mengaku bakal menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan Pemda dalam menangani persoalan tersebut.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong [persoalan TBC segera diatasi], ini masalah nyawa,” tandasnya.
Dalam acara tersebut, delapan gubernu itu menyampaikan komitmennya dalam mempercepat penanganan TBC. Pernyataan komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Banten Andika Soni yang diikuti oleh gubernur lainnya.
Turut hadir pada forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan A. M. Putranto, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) M. Amperawan. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Pemda se-Indonesia secara virtual. (HL)