Rastranews.id, Makassar – Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2025).
Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor: B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat Kejaksaan Agung RI lainnya.
Seperti Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.
Kemudian Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dan Kеpala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, khususnya dalam memastikan program strategis nasional di sektor pertanian berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya terhadap peran besar petani bagi bangsa. Prabowo menilai bahwa petani adalah pilar utama yang menyokong negara, bahkan sejak masa perang kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petani lah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan.
Pihaknya berkomitmen memastikan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan nasional, berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami di jajaran hukum bertugas memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan ini bebas dari kendala hukum,” ucap Didik.(JY)

