“Ketentuan sebagaimana diatur dalam ayat (3) pasal ini dan kepadanya dihukum berdasarkan kartu merah (tidak langsung) yang diterima dan dikenakan sanksi seperti yang dimaksud dalam ayat (4) Pasal ini,” bunyi ayat 10 Pasal 55 regulasi Super League dikutip Rabu (10/12/2025).

Dengan demikian, Akbar Tanjung hanya absen satu laga atas kartu merah yang ia dapatkan saat melawan Persebaya. Hal itu sesuai bunyi pasal 55 tentang kartu kuning dan kartu merah ayat ke-4.

“Pemain yang memperoleh akumulasi dua kartu kuning dalam suatu pertandingan yang mengakibatkan pemain yang bersangkutan mendapat kartu merah (tidak langsung), tidak diperkenankan untuk bermain satu kali pertandingan pada Pertandingan berikutnya,” bunyi ayat 4 regulasi Super League pasal 55.

Berbeda halnya dengan kasus Neto, ia harus absen karena akumulasi kartu kuning setelah mengantongi empat kartu kuning di 4 laga berbeda.

Kartu kuning pertama di musim ini Neto dapatkan pada pekan kedua menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC.

Kartu kuning kedua kala Juku Eja bermain imbang dari tuan rumah Persik Kediri.

Kemudian kartu kuning ketika yang Neto dapatkan saat PSM Makassar membantai PSBS Biak dengan skor 5-0.

Terakhir, bek tengah asal Brasil itu mendapat kartu kuning keempat melawan Persebaya Surabaya pada laga tunda pekan ke-4 Super League.

Berdasarkan regulasi Super League pasal 55 tentang kartu kuning dan merah ayat ke-3 berbunyi, pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam empat pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya Super League, tidak
diperkenankan untuk bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya setelah akumulasi tersebut tercapai.

“Aturan larangan satu pertandingan ini juga berlaku untuk setiap akumulasi tiga kartu kuning berikutnya dalam tiga
pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya Super League,” bunyi ayat 3 pasal 55 regulasi Super League.

Selain absen satu laga, Neto juga diwajibkan membayar denda Rp 5 juta rupiah. Hal itu tertuang dalam pasal 55 ayat 7 regulasi Super League.

“Pemain yang mendapatkan akumulasi empat kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) pasal ini dikenakan denda sebesar Rp 5.000.000. Berikutnya, pemain yang mendapatkan setiap akumulasi tiga kartu kuning (delanjitnya) sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp 7.000.000,” demikian regulasi Super League pasal 55. (MA)