Makassar – Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel, telah menerima jenazah pertama yang dievakuasi di Gedung DPRD Makassar oleh ambulance BPBD kota Makassar, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 00.48 Wita.
Kemudian jenazah kedua pada Pukul 02.45 Wita. Selanjutnya rekonsiliasi pada pukul 04.10 Wita di kamar jenazah RS Bhayangkara Makassar, Biddokkes Polda Sulsel.
“Jadi jenazah diperiksa langsung dr. Denny, spesialis Forensik. Jenazah pertama teridentifikasi atas nama Sarinawti (25), staf DPRD kota Makassar, asal Bone, “ucap AKBP dr. Evis G, Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (30/8/2025) malam.
Kemudian lanjut dr. Evis, jenazah kedua teridentifikasi atas nama Muh Akbar Basri alias Abay (26), Humas Fotografer DPRD kota Makassar.
“Pada pemeriksaan kedua jenazah tersebut, ditemukan perkiraan waktu kematian kurang lebih tiga jam dari pemeriksaan, “lanjutnya.
Hasil pemeriksaan juga, ditemukan luka bakar derajat tiga dengan luka bakar 90 sampai 99 persen. Sebagian kulit Ari itu terbakar.
Disebutkan Evis, ditemukan sisa pembakaran di bagian hidung dan mulut, ditemukan tanda-tanda mati lemas.
“Kami juga koordinasi dengan RS Grestelina Makassar, setelah dievakuasi korban kebakaran dari DPRD, yang dinyatakan meninggal dunia atas nama Syaiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah. “Bebernya.
Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa di Kota Makassar berakhir rusuh. Kantor DPRD Sulsel dan Makassar serta Kantor Kejati Sulsel menjadi sasaran amuk massa.
Bahkan, aksi unjuk rasa menimbulkan korban jiwa. Tercatat ada tiga orang meninggal dunia yakni Sarinawati (26), Syaiful (43), dan Muh Akbar Basri (26).
Sementara korban luka lima orang diantaranya Budi Haryadi (30), Heriyanto (28), Sahabuddin (45), Arif Rahman Hakim (28), dan Agung Setiawan (32).(JY)