MAKASSAR, SULSEL — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga jalannya roda pemerintahan dan akuntabilitas anggaran. Ia membacakan langsung 126 halaman dokumen jawaban resmi Pemerintah Provinsi Sulsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dalam rapat paripurna yang digelar hingga larut malam, Selasa (8/7/2025) di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Paripurna ini merupakan tindak lanjut atas pengantar Gubernur Sulsel sebelumnya terhadap dua Ranperda strategis, yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Sulsel 2025–2029. Fatmawati berdiri selama lebih dari dua jam tanpa jeda untuk menyampaikan tanggapan resmi pemerintah, dan rapat pun baru ditutup sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi terhadap seluruh catatan dan kritik dari sembilan fraksi DPRD Sulsel. Menurutnya, semua masukan itu merupakan bentuk kepedulian konstruktif yang akan dijadikan acuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Setiap kritik adalah masukan berharga yang akan menjadi pijakan kami memperbaiki tata kelola ke depan,” ucapnya.

Fatmawati juga secara terbuka mengakui sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pemprov Sulsel, termasuk persoalan utang belanja dan transfer daerah yang mencapai Rp1,36 triliun. Ia memastikan bahwa penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027, agar tidak menjadi beban pembangunan jangka panjang.

Tak hanya itu, penataan aset daerah juga menjadi fokus utama. Fatmawati menjelaskan bahwa masih banyak aset Pemprov yang secara administratif tercatat, tetapi secara fisik sulit dijangkau karena tersebar di daerah terpencil. Sertifikasi dan validasi aset akan menjadi prioritas, guna memperkuat kepemilikan dan nilai aset pemerintah daerah.

Dari sisi pengelolaan keuangan, Fatmawati memaparkan bahwa pada tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33 persen dari target Rp10,16 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target.

Realisasi belanja daerah mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu anggaran. Belanja pegawai tercatat paling dominan sebesar Rp3,79 triliun (99,54%), disusul belanja barang dan jasa Rp2,082 triliun (93,31%). Silpa tahun 2024 tercatat sebesar Rp84,83 miliar.

Capaian ini juga didukung oleh keberhasilan Pemprov Sulsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut. Namun Fatmawati mengingatkan agar hal tersebut tidak membuat pemerintah berpuas diri.

“Kami tidak boleh terlena dengan pencapaian ini. Masih banyak hal yang harus dibenahi agar keuangan daerah lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Mengenai RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebutkan bahwa dokumen perencanaan itu telah disusun sesuai regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. RPJMD tersebut disusun berdasarkan isu strategis daerah dan diarahkan agar selaras dengan RPJMN.

“Dokumen ini menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya, seraya berharap DPRD mendukung agar RPJMD segera dibahas dan disahkan.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi atas penjelasan komprehensif dari Pemerintah Provinsi. Ia menyebut, sebagian besar fraksi menerima jawaban yang disampaikan dan menyetujui pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Sejumlah fraksi seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan bahkan secara eksplisit menyatakan setuju bahwa pembahasan Ranperda APBD dan RPJMD merupakan langkah penting untuk pembangunan berkelanjutan Sulawesi Selatan.

“Kami sepakat pembahasan ini sangat strategis untuk arah pembangunan Sulsel ke depan,” ujar Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar.

Fatmawati menutup penyampaiannya dengan harapan terbangunnya kolaborasi lebih kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Kami ingin pembangunan Sulawesi Selatan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.