Rastranews.id, Makassar — Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain dan Romy Harminto, resmi dilantik sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (6/11/2025).
Penunjukan keduanya merupakan bentuk kepercayaan DKPP terhadap integritas dan profesionalitas para penyelenggara pemilu di Sulsel.
TPD sendiri berperan penting membantu DKPP dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
KPU Sulsel dalam unggahan resminya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Hasruddin Husain dan Romy Harminto atas amanah baru tersebut.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu,” tulis akun resmi KPU Sulsel.
Menanggapi pelantikannya, Romy Harminto menegaskan bahwa dirinya tetap menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
“Masih di KPU, hanya ditunjuk sebagai Tim Pemeriksa Daerah perwakilan KPU di Sulsel,” ujarnya.
Romy menjelaskan, penugasan tersebut merupakan amanah tambahan yang diberikan kepada unsur penyelenggara pemilu di tingkat provinsi.
Dengan terbentuknya TPD DKPP Provinsi Sulawesi Selatan, diharapkan proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu di daerah dapat berjalan lebih cepat, objektif, dan akuntabel menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. (MU)

